Sami'na Wa Atha'na

Tidak ada komentar


Sami’na wa atho’na (kami dengar dan kami taat) merupakan prinsip dien/agama/ajaran, bahkan semua ajaran sebenarnya punya prinsip seperti itu juga, dengan istilah yang berbeda, sebab kalau tidak dengan sami’na wa atho’na, maka ajaran tersebut dengan sendirinya lama kelamaan akan mati.

Ini merupakan prinsip yang sangat rasional dan disetujui oleh semua konsep hidup semua manusia di dunia ini. Kalau kita membicarakan sami’na wa atho’na yang berhubungan dengan ajaran Islam, hal ini sangat berbeda, mengapa? karena kewajiban-kewajiban dalam Islam bukan hanya yang tertulis saja (Qur’an dan Sunnah). Kadang-kadang hasil musyawarah bersama perlu konsekwensi peserta musyawarah sehingga harus konsisten dengan keputusannya yang membutuhkan sami’na wa atho’na, jadi kita harus sami’na wa atho’na terhadap keputusan musyawah itu sendiri. Maka semua yg menyangkup sami’na wa atho’na, apabila tidak laksanakan, maka itu termasuk penyelewengan iman.

Sami’na wa atho’na bisa mendatangkan rahmat dan bisa juga mendatangkan murka llah SWT. Sami’na yang mendatangkan rahmat adalah sami’na yang berdasarkan ketaatan dan kerakinan, sedangkan sami’na yang bisa mendatangkan murka Allah adalah sani’na wa ashoyna (kami dengar dan kami biarkan saja). Sami’na wa ashoyna telah banyak dicontohkan oleh Bani Israil (mereka kaum yang sering ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya) sebagaimana banyak diceritakan dalam Al-Qur’an.

Dahulu pada masa awal dakwah Rasulullah, setiap perintah dan larangan yang datang selalu direspon umat di masa itu dengan menggunakan instrumen keimanan. Tidak peduli apakah ia, menguntungkan atau merugikan, mudah ataupun sulit, dalam keadaan senang maupun susah dan dalam keadaan lapang maupun sempit. Semangat keimanan melahirkan ruh-ruh keta’atan.

Sami’na wa atho’na (Kami dengar dan kami taati) merupakan kalimat ketaatan yang selalu diambil oleh para sahabat generasi terbaik umat islm. Termasuk di dalamnya ketika muncul kasus pengharaman babi secara kontekstual dalam Al-Qur’an. Para sahabat tidak lantas sibuk menanyakan dan bertanya-tanya. Kenapa? Apa bahayanya? Berbedah sekalih dizaman generasi umat akhir zaman ini, semua hal dipertanyakan dan dianalisa dulu, jika itu menguntungkan untuk dirinya maka mereka taat namun bila tidak menguntungkan naka mereka akan ashoyna.

Buah keimanan adalah munculnya khudznudzon mereka kepada Allah. Yakin bahwa di dalam larangan itu pasti ada kebaikan. Maka kita sebagai seorang hamba, kita harus mendahulukan substansi “sami’na wa’atho’na” dan bukan “sami’na, sebentar, saya pikir-pikir dulu mau tho’at atau tidak?” Keimanan itu memang proses. Sebagaimana keimanan nabi Ibrahim, penghulu tauhid. Tapi setelah beriman, setiap resiko keimanan itu tidak lagi ditimbang-timbang. Tidak lagi kita ikuti ia dengan persangkaaan-persangkaan. Saya dengar dan saya ta’at dan bukan kemudian menantikan penjelasan efek-efeknya. Baik mudharat (efek negatif) maupun maslahatnya (efek positif). Yang jelas Allah mengganjar syurga bagi hamba-hambanya yang mena’atinya.

Allah berfirman:
 “(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang  besar.”
(Q.S. An-Nisa’: 13 )
 
Kisah nabi Adam AS, Malaikat dan Jin mengajarkan kita arti dari Sami’na wa atho’na, ketika jin dan malaikat diperintahkan/dititahkan untuk bersujud pada nabi Adam, tanpa banyak pertanyan dan pemikiran para malaikat segera bersujud. Malaikat mendengarkan dan mereka taati. Sedangkan iblis laknatullah tidak mau sujud dan membangkang bahkan membantah perintah Allah swt. Dan ia malah memberikan argumen-argumen. Seakan ia merasa lebih tahu dibandingkan Allah. Dan dia merasa lebih baik dari pada Adam AS. Jin Menganggap perintah Allah itu perlu untuk diinterupsi dan kemudian bisa direvisi. Mngapa demikian jin menganggap Allah bisa saja salah bertindak ataupun memerintahkan. Dan ia terusir syurga dan dari sisi allah swt.

Sami’na wa’atho’na hanya dilakukan pada tahapan kontekstual sebuah perintah. Dan pada tahapan telaahan-telaahan dari para ulama. Maka seseorang sudah boleh menggunakan pikirannya untuk memilih dari berbagai ragam hasil kesimpulan ulama tersebut. Tentu dengan tidak lari dari tema sami’na wa’atho’na itu sendiri.

Apa beda orang beriman dan orang munafik? Maka Allah menjawabnya dailah al quran surat an nur ayat 7 sampai 51, disini allah gambarkan orang yang beriman dengan sami’na wa atho’na dan orang munafik dengan sami’na wa ashoyna.

Dan kenapa orang munafik tidak bisa taat? Jawabnya ada di ayat 50.
  1. Meraka adalah orang yang sakit hatinya,
  2. mereka ragu-ragu dengan kebenaran Al-Quran dan Sunnah,
  3. mereka curiga diperlakukan sewenang-wenang (diplokoto = Jawa) oleh pengurusnya.
Beberapa Hadist Nabi Muhammad saw tentang sami’na wa atho’na:.
… sesungguhnya Nabi s.a.w. bersabda: “Wajib atas setiap orang Islam mendengarkan dan taat dalam perintah yang menyenangkan maupun yang membencikan selagi tidak diperintah maksiat…al-hadist”
[Shohih Muslim 38 (1839) Kitabul Imaroh]

 Hadist taat pada ulil amri
… Nabi bersabda:” Mendengarkanlah dan taatlah pada Amir, seandainya dipukul punggungmu, dan dirampas hartamu, maka dengarkanlah dan taatlah”.
[Hadist SHOHIH Muslim No. 52 (1847) Kitabul Imaroh]


Firman Allah swt tentang orang-orang Munafik:
وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرِيقٌ مِنْهُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُولَئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ (47)
“Dan mereka (munafik) berkata: “Saya iman kepad Allah dan kepada Rasul dan kami mau taat kemudian mereka berpaling sebagian dari mereka setelah demikian (iman), dan tidak ada mereka dengan iman”.(QS> An nur 47)


وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ (48)
“Ketika diserukan pada Allah dan Rasul-Nya agar dihukumi diantara mereka ketika itu sebagaian mereka berpaling”. (QS> An nur 48)


وَإِنْ يَكُنْ لَهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوا إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ (49)
”Jika baginya menguntungkan maka mereka mendatangi (menjalankan) hukum/ perintah dengan cepat-cepat”. (QS> An nur 49)

أَفِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ بَلْ أُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (50)
”Adakah dalam hati mereka sakit, atau ragu-ragu atau mereka kuatir jika Allah dan Rasulnya sewenang-wenang, justru mereka itulah orang yang dholim”. (QS> An nur 50)

Komentar