Generasi Memutus Mata Rantai Korupsi

Tidak ada komentar


DSC_0379
Aprin Sani
(Adk, Pengurus GKM Kepri ( Gerakan Kammi Mengajar  kepri) dan Ketua Pal Alif Batam)

 Dalam rangka memperingati hari korupsi sedunia mari kita lihat lagi kilas balik sejarah korupsi yang ada di Indonesia.

Sejarah Korupsi Di Indonesia
Korupsi yang terjadi sudah mengakar dan membudaya sejak dulu, dari sebelum dan sesudah kemerdekaan,orde lama , orde baru hingga berlanjut ke era reformasi hingga ke sekarang ini. Berbagai daya dan upaya telah dilakukan pemerintah untuk bisa memberantas korupsi di Indonesia, namun hasilnya jauh panggang dari api.

Ketika kita melihat lagi kebelakang akar permasalahan korupsi ini memang sudah tertanam sejak Indonesia belum merdeka ketika waktu itu para raja dan para penjajah membudayakan korupsinya dengan melalui pengambilan upeti yang bertujuan bukan untuk kepentingan orang banyak tapi upeti tersebut untuk mementingkan kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.

Namun yang menjadi titik tekan dari permasalahan korupsi ini adalah masyarakat belum melihat keseriusan dan kesungguhan pemerintah dalam upaya memberantas korupsi, sehingga permasalahan korupsi diindonesia ini tidak pernah selesai.

Sejarah Indonesia telah mengajarkan bahwa apa yang telah dilakukan pemerintah dalam memberantas korupsi. Kita bisa melihat sejarah presiden Sukarno dalam memberantas korupsi , sang presiden membentuk badan pemberantasan korupsi yang bernama “Operasi Budhi dan Katrar (Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolus” namun hasilnya tidak ada sama sekali.

Diera presiden Suharto usaha pemberantasan ini juga dilakukan dengan membentuk TPK (Tim Pemberantas Korupsi), namun lagi lagi gagal. Jika diorde lama dan orde baru korupsi banyak dilakukan oleh elit pemerintah namun berbedah di era reformasi hampir semua penyelenggarah pemerintahan tersandung kasus korupsi, sehingga virus korupsi yang sangat ganas ini sangat sulit untuk di basmi.

Kondisi saat ini
Menurut hasil survei tahun 2006 dari data transparansi internasional, Indonesia berada di posisi 130 dari 163 negara terkorupsi di dunia dengan index 2,4, namun ditahun tahun berikutnya indonesia mengalami penaikan peringkat yang signifikan seperti pada tahun 2007 dari 180 negara, Indonesia berada di posisi 130 dengan index 2,3 dan ditahun 2010 dan 2011 mengalami peningkantan lagi dari 182 negara indonesia berada  diposisi 100 dengan index 3,0.

Ditahun ini Indonesia masih menduduki posisi ke 100 negara terkorup di dunia. hal ini seperti yang di himpun oleh Fund For Please yang  telah meliris index ter baru di tahun 2012. Dalam penjelasannya dari 183 negara yang terkorup didunia, Indonesia berada di urutan ke 100. untuk urutan index korupsi Indonesia hanya berbeda 82 dari negara terkorup berdasarkan indek lembaga ini yaitu somalai. Dan negara yang paling bersih adalah New zeland.

Dan dari 16 negara yang ada di asia pasific, Indonesia masih memiliki posisi yang rendah sebagai negara  terkorup di asia pasifik, jika diumpamahkan rentang penilaian 0-10 indonesia mungkin mendapat nilai 3 , hal ini membuktikan bahwa pemerintah masih belum mampu dalam memberantas korupsi.

Masih banyaknya kasus korupsi dalam skandal kasus yang besar yang melibat melibatkan elit pemerintahan dan para poitisi yang sampai saat ini masih belum terselesaikan seharus menjadi PR kita bersama,apalagi ditambah banyaknya penegak hukum yang mencitrakan diri dan mencari simpati rakyat menjadi perhatian tersendiri bagi penulis.

Ditambah lagi budaya korupsi yang sudah mengakar di tubuh masyarakat Indonesia seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu di kota batam tepatnya di kelurahan pulau terong masih adanya oknum pemerintahan sekelas kelurahan, Rt dan Rw yang mencoba melakukan praktik korupsi dengan memungut biaya pembuatan E-KTP yang sudah jelas dinyatakan gratis diseluruh Indonesia,dan kasus korup KPUD batam,korupsi Damker kepri, Korupsi Dana Hibah kepri,dll.
Itu contoh kecil yang terjadi di masyarakat kita saat ini, namun ada banyak lagi kasus kasus korupsi yang lebih besar  di indosenia yang belum tersentuh hukum seperti   kasus Bank century, Simulator Sim, dan masih banyak lagi yang lainnya. Inilah bukti bahwa peberantasan korupsi yang telah dilakukan oleh pemerintah hingga saat ini masih sangat lemah dan sedikit sekali atau bisa dikatakan tidak ada.

Solusi
Melihat kondisi korupsi yang sudah mengakar dan sudah sangat para seperti ini penulis mencoba menawarkan solusi yang mungkin bisa mengatasi permasalahan korupsi diindonesia ini seperti pencegahan dan pemberantasan.

Solusi yang pertama adalah pemangkasan generasi, pemangkasan generasi dan keterlibatan pemuda dan mahasiswa dalam pengkawalan pemerintahan yang bersih dari korupsi , kolusi dan nepotisme sangat diperlukan saat ini mengingat permasalahan korupsi butuh energy dan pikiran yang keras dalam hal ini dimiliki oleh generasi mudah sebagai penyambung estafet kepemimpinan bangsa Indonesia dimasa yang akan datang.

Penulis ingin mengajak kita semua belajar bagaimana di era krisis menimpah korea dan bagaimana korea bisa membebaskan negaranya dari krisis yang telah menghancurkan korea akibat koruptor yang merajalela. Hal ini tak lain dari adanya peran pemuda dan mahasiswa .

Demo rakyat, pemuda dan mahasiswa saat itu tidak cukup untuk mengubah korea, maka dilakukanlah pemangkasan generasi dengan membersikan unsur-unsur yang membahayakan negara (seperti KKN) dan melibatkan secara lansung pemuda dan mahasiswa, serta menghukum mati tikus-tikus negara.

Kedua, Menindakan tegas para koruptor yang telah terbukti bersalah maksudnya adalah menindak tegas hukuman untuk para koruptor. Lemahnya hukuman yang didapat oleh para koruptor tidak memberikan efek jera kepada mereka untuk tidak melakukan korupsi.

Saat ini system hukum kita untuk para koruptor sangat lemah kenapa demikian karena hukuman para koruptor itu biasanya lebih ringan dari rakyat yang mencuri ayam atau apalah itu. Seharusnya apabila ada koruptor yang sudah dinyatakan bersalah maka hukuman yang pantas hanya dua yaitu kurungan seumur hidup atau hukum mati.

Dan yang ketiga adalah reformasi birokrasi, ini sangat perlu di lakukan karena masih banyak pejabat pemerintah, penegak hukum, dan para politisi yang terlibat korupsi tapi masih memegang posisi-posisi strategis dalam pengambilan kebijakan, sehingga meraka bisa aman dari kasus korupsi.
Reformasi birokrasi ini juga merupakan wujud dan bentuk penyegaran birokrasi, sehingga akan muncul gagasan dan ide yang lebih fresh untuk membangun bangsa dan negara Indonesia ini menjadi negara yang lebih baik lagi.

Komentar