Fungsi dan Azaz PKBM

Tidak ada komentar

Fungsi dan Azaz PKBM

PKBM  sebagai lembaga pendidikan  yang  dibentuk   dan diselenggarakan dengan prinsip dari,  oleh,  dan untuk  masyarakat,  secara kelembagaan  mempunyai  fungsi  yang  berkaitan erat  dengan  kehidupan masyarakat. Fungsi-fungsi tersebut antara lain:
1) Sebagai  tempat  kegiatan belajar  bagi warga masyarakat,  artinya  tempat bagi  warga  masyarakat  untuk  menimba  ilmu dan memperoleh berbagai jenis keterampilan dan pengetahuan fungsional yang dapat didayagunakan secara  tepat  dalam  upaya  memperbaiki  kualitas  hidup dan kehidupan masyarakat.
2) Sebagai  tempat  pusaran  berbagai  potensi  yang  ada  dan berkembang  di masyarakat,  artinya bahwa  PKBM  diharapkan dapat  digunakan  sebagai tempat  pertukaran berbagai  potensi  yang  ada dan  berkembang  di masyarakat,  sehingga menjadi  suatu  sinergi  yang  dinamis  dalam  upaya pemberdayaan masyarakat itu sendiri.
3) Sebagai  pusat  dan  sumber  informasi,  artinya bahwa  PKBM  merupakan tempat warga masyarakat untuk menanyakan berbagai informasi  tentang berbagai jenis  kegiatan pembelajaran dan  keterampilan  fungsional yang sangat dibutuhkan oleh  masyarakat. PKBM dapat menyediakan informasi kepada anggota masyarakat yang membutuhkan keterampilan  fungsional  untuk bekal hidup (life skill). 
4) Sebagai ajang  tukar menukar keterampilan dan pengalaman yang dimiliki oleh masyarakat yang bersangkutan dengan prinsip saling membelajarkan melalui diskusi-diskusi mengenai permasalahan yang dihadapi.
5) Sebagai  tempat  berkumpulnya  warga  masyarakat  yang  ingin meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, serta nilai-nilai  tertentu bagi  masyarakat  yang  membutuhkannya.  disamping  itu dapat  juga digunakan untuk  berbagai  pertemuan bagi  penyelenggaraan dan narasumber baik intern maupun ekstern.
6) Sebagai loka belajar yang tidak pernah berhenti, artinya PKBM merupakan suatu  tempat yang secara  terus menerus digunakan untuk proses belajar mengajar (BPKB Jatim, 2000, 8).

Dengan demikian dapatlah dikatakan,  bahwasanya  fungsi  dari  PKBM dalam masyarakat sebagai proses kegiatan belajar yang bersifat non-formal untuk memudahkan masyarakat memperoleh pengetahuan dan keterampilan. 

Komentar