Proses Pembentukan PKBM

Tidak ada komentar

Proses Pembentukan PKBM

Pada prinsipnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat  (PKBM)  dibentuk dari,oleh, dan untuk masyarakat dengan memperhatikan segala potensi yang ada disekitarnya. Oleh  karena  itu dalam  proses  pembentukan dan penyelenggaraannya lebih  menggunakan  metode/pendekatan  PRA (Partisipatory  Rural  Appraisal)   yang  secara  garis  besar  prinsip-prinsipnya meliputi:  belajar  dari  masyarakat,  masyarakat  sebagai  subyek,  saling  membelajarkan,  pemberdayaan  masyarakat,  mengenai  potensi   dan penyadaran,  perumusan  masalah dan penentuan prioritas,  identifikasi pemecahan  masalah,  pemilihan alternatif  pemecahan,  perencanaan dan penyajian rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, monitoring dan supervisi, dan evaluasi (BPKB Jatim.2000.11).

Sebagai  bentuk  aplikasi  prinsip-prinsip  PRA  tersebut,  maka dalam proses pembentukan maupun penyelenggaraan pembelajaran di  PKBM adalah:

1)Pendekatan  Terhadap  Masyarakat.
Pendekatan  ini  dapat  dilakukan melalui  tokoh-tokoh masyarakat  yang dianggap mempunyai pengaruh di desa/kelurahan  tersebut, misalnya kiai, ketua RT/RW,  lurah/kepala desa, dll.  Tujuan pendekatan  ini  adalah untuk  mengakrabkan  terhadap masyarakat  dengan program PKBM  yang  akan diselenggarakan. Dalam pendekatan ini masyarakat diperkenalkan dengan berbagai masalah serta adanya potensi  yang  dimiliki  oleh  masyarakat  yang   mungkin dapat menunjang  pelaksanaan program.  Pendekatan  terhadap  tokoh-tokoh masyarakat  dengan  memberikan  kesempatan untuk  menentukan  calon penyelenggara  sendiri  sesuai  dengan  yang  diharapkan oleh  warga masyarakat.

2)Identifikasi  Kebutuhan  PKBM.
Identifikasi ini  dilakukan oleh  calon penyelenggara dan dibantu oleh  tokoh  masyarakat.  Unsur-unsur  yang perlu diidentifikasi  dalam  pelaksanan  PKBM  komponen-komponen pembelajaran yang antara  lain meliputi: warga belajar, nara sumber/tutor,  sarana belajar, tempat  belajar,  kelompok  belajar,  dana belajar,  dan program belajar.

3)Merumuskan  Hasil  Identifikasi.  
Tujuannya adalah untuk  mengetahui prioritas  utama   yang  harus  dilakukan oleh penyelenggara bersama dengan  tokoh-tokoh  masyarakat  sebelum  kegiatan pembelajaran  PKBM dimulai.

4)Pelaksanaan  Kegiatan.
Dalam  pelaksanaan  kegiatan  PKBM  hendaknya dimusyawarakan  lebih dahulu dengan  warga belajar untuk  menentukan jadwal  kegiatan belajar,  sehingga pelaksanaannya    tidak  mengalami hambatan.  Pelaksanan  kegiatan dilasanakan  secara partisipatif  yang melibatkan lembaga-lembaga terkait dan masyarakat.

5)Evaluasi.
Kegiatan evaluasi  PKBM  hendaknya dilakukan oleh penyelenggara dan  tokoh-tokoh masyarakat  di  sekitar PKBM. Disamping untuk mengetahui keberadaan PKBM ada hal  yang paling penting untuk dibicarakan dengan  tokoh-tokoh  masyarakat tentang  kendala/hambatan yang  ditemui  selama pelaksanaan PKBM  dan  sekaligus bagaimana  cara pemecahannya (BPKB Jatim. 2000; 21).

Sumber/ referensi: https://visiuniversal.blogspot.co.id/2014/02/pusat-kegiatan-belajar-masyarakat-pkbm.html

Komentar